SELAMAT DATANG DI BLOG KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN NUNUKAN___PASTIKAN NIKAH ANDA TERCATAT DI KUA !!! NIKAH DI KUA GRATIS!!!, NIKAH DI LUAR KUA DAN DILUAR JAM KERJA MEMBAYAR Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah), DISETORKAN LANGSUNG DIBANK !!!___

Friday, November 30, 2018



Jakarta, bimasislam --- Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama mengkampanyekan gerakan Pendewasaan Usia Perkawinan. Kampanye gerakan ini disuarakan dalam Seminar Sehari dengan Tema "Pendewasaan Usia Perkawinan".

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi gedung Kementerian Agama ini diikuti 300 peserta, perwakilan Ormas Kepemudaan seperti PMII, HMI, Kohati, Fatayat, IMM, IPNU, IPPNU, BEM Perguruan Tinggi dan Remaja Masjid se-Jabodetabek, dan Media Islam Online. Tampak hadir, Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Trisna Willy Lukman beserta Ketua DWP dan jajarannya.

Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, menyampaikan bahwa kegiatan pengarusutamaan gender ini dilakukan rutin setiap tahun. Tema Pendewasaan Usia Perkawinan kali ini diangkat karena menjadi isu yang sangat penting dalam rangka menekan naiknya angka perkawinan anak di Indonesia. Faktanya perkawinan anak banyak madaratnya, seperti rapuhnya lembaga perkawinan, tingginya kematian bayi, menambah kemiskinan, dan lain-lain.

"Sosialisasi pendewasaan usia perkawinan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan tingginya angka perkawinan anak di Indonesia. Karena perkawinan anak banyak madaratnya, sehingga perlu dicegah bersama," katanya di Jakarta, Kamis (29/11)

Lebih lanjut, Amin mengatakan bahwa Ditjen Bimas Islam melalui aparatur KUA Kecamatan terus berperan aktif mencegah terjadinya perkawinan anak sesuai amanat UU Perkawinan. Bagi calon pengantin yang mengajukan persyaratan perkawinan namun belum memenuhi batas minimal usia yang dibolehkan, pasti ditolak, kecuali ada izin dari pengadilan.

"Kami Ditjen Bimas Islam melalui aparatur KUA telah melakukan pencegahan perkawinan anak dengan persyaratan yang ketat sesuai dengan regulasi. Jika ada calon pengantin yang usianya di bawah batas yang dibolehkan pasti ditolak, kecuali ada ijin dari pengadilan," imbuh mantan rektor IAIN Gorontalo ini.

Ditjen Bimas Islam juga melaksanakan program prioritas nasional dalam bentuk Bimbingan Perkawinan yang diselenggarakan KUA Kecamatan setelah berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten/Kota. Tujuan dari program ini adalah mencegah tingginya angka perceraian keluarga Indonesia yang akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, keluarga adalah pilar bangsa, jika keluarga rusak maka bangsa ini akan hancur.

"Bimbingan Perkawinan adalah program prioritas nasional yang dilaksanakan di KUA. Program ini dilakukan secara terstruktur dengan modul yang didesain secara sistemik, baik dalam bentuk klasikal maupun mandiri", ujarnya.

Kegiatan ini juga dijadikan sosialisasi pada generasi milenial. Yel-yel yang diperagakan: Generasi Milenial: Generasi Berkualitas, Keluarga Bahagia, Tolak Perkawinan Anak. Hadir dalam kesempatan tersebut tiga nara sumber utama, yaitu Ibu Menteri Agama, Trisna Willy Lukman Hakim Saifuddin, sebagai Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kemenag, Iklilah Muzayyanah, praktisi Binbingan Perkawinan sekaligus dosen Fakultas Psikologi UI, serta Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati.

Penulis : thobib al ashyar
Editor : Khoiron

Thursday, November 22, 2018

Bimtek Sistem Informasi KUA Berbasis Website

Tanjung Selor (Bulungan), Kegiatan Bimtek Sistem Informasi KUA Berbasis Website dalam hal ini Menyangkut SIMKAH Web,yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara yang dihadiri oleh Kepala KUA dan para Operator KUA Se-Kalimantan Utara yang dilaksanakan hari Rabu, Tanggal 21 s/d 23 Nopember 2018, Hingga berita ini dibuat, kegiatan ini masih sementara berlangsung hingga esok hari jumat 23 nopember 2018.



Tuesday, November 20, 2018

Lagi Viral

Viral Bentuk Kartu Nikah dengan Empat Kolom Foto Istri, Kemenag : Hoax !!! - Website Bimas Islam (Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama)

Jakarta, bimasislam --- Beredar di media sosial, sebuah gambar yang disebut sebagai kartu nikah. Gambar tersebut menunjukkan sebuah kartu menyerupai kartu ATM berwarna kuning dengan tulisan “Kartu Nikah” berada di bagian tengah atas. Di pojok kiri atas terdapat gambar burung garuda Pancasila. Sementara di pokok kanan atas terdapat logo Kementerian Agama.
Tampak depan terdapat kolom foto untuk pria, chip berwarna coklat emas, serta kolom tempat – tanggal menikah. Sementara tampak di bagian bawah, yang dianggap sebagai bagian belakang kartu, terdapat empat kolom yang disediakan untuk foto istri.
Kementerian Agama memastikan bahwa  gambar kartu nikah berwarna kuning itu hoax.
“Itu bukan bentuk kartu nikah yang kami keluarkan. Itu hoax,” jelas Kasubdit Mutu Sarpras dan Sistem Informasi KUA Anwar Saadi, di Jakarta, Jumat (16/11).
Anwar menjelaskan bentuk kartu nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Bagian atas kartu bertuliskan kop Kementerian Agama.
Bentuk Kartu Nikah yang dikeluarkan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag (foto : Ditjen Bimas Islam)
Di bagian tengah terdapat tiga kotak. Dua kotak di bagian atas untuk foto pasangan pengantin, sementara kotak bagian bawah akan diisi kode batang atau barcode yang jika dipindai akan muncul data-data lengkap tentang peristiwa nikah pemiliknya. Data tersebut tersinkronisasi dengan data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
“Jadi di kartu tersebut, hanya tersedia kolom foto bagi sepasang pengantin. Satu suami dan satu istri,” tegas Anwar.
Sementara, pada bagian belakang kartu terdapat terjemahan ayat Alquran Surat Ar-Rum : 21. Pada bagian bawah kartu, terdapat cap hologram Menteri Agama Republik Indonesia disertai tahun pembuatan kartu.

Sumber : kemenag.go.id

Sunday, November 18, 2018


PENGUMUMAN KEHENDAK NIKAH
KUA NUNUKAN
JL. PEMBANGUNAN NO. 1 RT. 10 KEL. NUNUKAN BARAT
PMA 11 TAHUN 2007
........................................
CATIN PRIA
NAMA                  :  PENDI AGUSNAWAN BIN SAINUDDIN
UMUR                  :  26
STATUS                :  JEJAKA
ALAMAT              :  JL. MULAWARMAN RT. 05 TANJUNG ARU
........................................
CATIN WANITA
NAMA                  :  ARDIANI BINTI HAERUDDIN
UMUR                  :  29
STATUS                :  PERAWAN
ALAMAT              :  JL. GANG KAMBOJA RT. 12 NUNUKAN TIMUR
........................................
WALI STATUS     :  NASAB
HUBUNGAN        :  AYAH KANDUNG
NAMA                  :  HAERUDDIN
UMUR                  :  54
ALAMAT              :  JL. GANG KAMBOJA RT. 12 NUNUKAN TIMUR
........................................
LOKASI NIKAH   :  JL. GANG KAMBOJA RT. 12 NUNUKAN TIMUR
TGL. AKAD          :  22 NOVEMBER 2018