Nunukan (Kemenag):-- Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Senin 22/01/2018. Aula Kemenag Nunukan, dengan Agenda Program Kerjasama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Catin/Calon Pengantin, yang dihadiri oleh Kepala BNN Nunukan, Kepala KUA Kecamatan Nunukan dan para penyuluh Agama Islam Kemenag Nunukan.
Kakan Kemenag berpesan untuk penyuluh agama Islam dan KUA yang ada diwilayah Kec. Nunukan agar dapat pro aktif dalam mensosialisasikan kepada masyarakat/Warga Nunukan, agar masyarakat dapat mengikuti Program yang diluncurkan Kemenag dan betul-betul memahami dengan maksud dan tujuan diadakan Program tersebut.
Kakan Kemenag H.M Saleh juga menuturkan uji coba ini akan dilakukan terlebih dahulu di 2 (dua) Kecamatan yang ada di Nunukan, syarat itu wajib dilakukan kedua Calon Pengantin.
Adapun beban biaya Test Urine tersebut dibebankan oleh Calon Pengantin dan biaya yang dibebankan tersebut hanya untuk membelikan alat test, adapun besar biaya tersebut berkisar 100 ribu sampai dengan 150 ribu per/1 org, jadi Kalo 2 Org besar biaya 300 ribu, Menurutnya, lebih murahkan biaya yang dikeluarkan dibandingkan Pesta Resepsi Pernikahan, saya yakin masyarakat Nunukan dapat menerima program yang akan kita luncurkan ini , ironis sekali jika kita mengabaikan kebaikan-kebaikan seperti initerangnya.
Sedangkan Mekanismenya, nanti kita dari KUA yang akan mengeluarkan Rekomendasi bagi Catin untuk membeli alat tesnya, lalu akan dibawa keBNN untuk melakukan tes narkoba, Kemudian BNN nanti akan mengeluarkan rekomendasi yang nantinya akan dibawa ke KUA sebagai kelengkapan berkas Catin.
Program ini dibuat,agar dapat mengurangi dan memberikan efek kesadaran akan bahaya Narkoba, dan disamping itu juga dengan ada Program ini kita bukan menghalangi Prosesi Pernikahan seorang Catin, tetap kita akan laksanakan pernikahan, akan tetapi Buku NIkah yang dikeluarkan Oleh KUA akan ditahan, sampai catin tersebut mengikuti Perawatan rehab bebas Narkoba oleh BNN. Imbuhnya (*Rie)
Kakan Kemenag berpesan untuk penyuluh agama Islam dan KUA yang ada diwilayah Kec. Nunukan agar dapat pro aktif dalam mensosialisasikan kepada masyarakat/Warga Nunukan, agar masyarakat dapat mengikuti Program yang diluncurkan Kemenag dan betul-betul memahami dengan maksud dan tujuan diadakan Program tersebut.
Kakan Kemenag H.M Saleh juga menuturkan uji coba ini akan dilakukan terlebih dahulu di 2 (dua) Kecamatan yang ada di Nunukan, syarat itu wajib dilakukan kedua Calon Pengantin.
Adapun beban biaya Test Urine tersebut dibebankan oleh Calon Pengantin dan biaya yang dibebankan tersebut hanya untuk membelikan alat test, adapun besar biaya tersebut berkisar 100 ribu sampai dengan 150 ribu per/1 org, jadi Kalo 2 Org besar biaya 300 ribu, Menurutnya, lebih murahkan biaya yang dikeluarkan dibandingkan Pesta Resepsi Pernikahan, saya yakin masyarakat Nunukan dapat menerima program yang akan kita luncurkan ini , ironis sekali jika kita mengabaikan kebaikan-kebaikan seperti initerangnya.
Sedangkan Mekanismenya, nanti kita dari KUA yang akan mengeluarkan Rekomendasi bagi Catin untuk membeli alat tesnya, lalu akan dibawa keBNN untuk melakukan tes narkoba, Kemudian BNN nanti akan mengeluarkan rekomendasi yang nantinya akan dibawa ke KUA sebagai kelengkapan berkas Catin.
Program ini dibuat,agar dapat mengurangi dan memberikan efek kesadaran akan bahaya Narkoba, dan disamping itu juga dengan ada Program ini kita bukan menghalangi Prosesi Pernikahan seorang Catin, tetap kita akan laksanakan pernikahan, akan tetapi Buku NIkah yang dikeluarkan Oleh KUA akan ditahan, sampai catin tersebut mengikuti Perawatan rehab bebas Narkoba oleh BNN. Imbuhnya (*Rie)
No comments:
Post a Comment