Info : Bagi Warga Se- Kecamatan Nunukan yang belum Nikah Ayoooo... Ikut Kursus Catin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nunukan, Kursusnya 2x sebulan.
Catatan: 1. Tidak harus mau Nikah baru Kursus Catin;
2. Selesai Kursus dapat Sertifikat ;
Ayoooo.... Buruan daftarkan diri anda GRATIS loh....
No comments:
Post a Comment